Beranda | Artikel
Perintah Untuk Berjamaah dan Larangan Dari Berpecah-Belah
Jumat, 17 Juli 2020

Bersama Pemateri :
Ustadz Muhammad Nur Ihsan

Perintah Untuk Berjamaah dan Larangan Dari Berpecah-Belah adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Muhammad Nur Ihsan, M.A. dalam pembahasan Syarah Aqidah Thahawiyah karya Imam Ath-Thahawi Rahimahullah. Kajian ini disampaikan pada Jum’at, 26 Dzulqo’dah 1441 H / 17 Juli 2020 M.

Status Program Kajian Kitab Syarah Aqidah Thahawiyah

Status program Kajian Syarah Aqidah Thahawiyah: AKTIF. Mari simak program kajian ilmiah ini di Radio Rodja 756AM dan Rodja TV setiap Jum`at pagi, pukul 06:00 - 07:30 WIB.

Download kajian sebelumnya: Ahlus Sunnah wal Jama’ah Tidak Membenarkan Dukun

Kajian Tentang Perintah Untuk Berjamaah dan Larangan Dari Berpecah Belah

Berkata Imam Abu Ja’far Ath–Thahawi Rahimahullah:

ونرى الجماعة حقا وصوابا والفرقة زيعا وعذابا. ودين الله في الأرض والسماء واحد، وهو دين الإسلام، قال الله تعالى: {إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ} وقال تعالى: {وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا} وهو بين الغلو والتقصير، وبين التشبيه والتعطيل وبين الجبر والقدر وبين الأمن والإياس

“Dan kami (Ahlus Sunnah) juga berpandangan (meyakini) bahwa Al-Jama’ah adalah haq dan benar, sedangkan perpecahan adalah kesesatan dan adzab. Bahwa agama Allah di bumi dan di langit adalah satu, yaitu agama Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya agama yang diridhai disisi Allah hanyalah Islam”. Dan juga Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan telah Aku ridhai Islam itu sebagai agama bagimu”. Agama Islam tersebut adalah agama yang berada diposisi pertengahan antara sikap ghuluw (ekstrem) dan taqshir (melalaikan/mengabaikan). Juga pertengahan antara tasybih (menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat makhluk) dan ta’thil (mengingkari sifat-sifat Allah). Dan dalam permasalah iman kepada qadar, Ahlus Sunnah wal Jama’ah antara pandangan jabariyah dan qadariyah. Juga pertengahan antara merasa aman dari adzab Allah (aqidah murjiah) dan dari rasa putus asa dan pesimis dari rahmat allah (aqidah khawarij).”

Agama Islam berada dipertengahan diantara aqidah-aqidah yang batil dan menyimpang tersebut.

Diantara prinsip yang sangat mendasar didalam agama Islam ini adalah perintah untuk berpegang teguh dengan kebenaran, berjamaah diatas kebenaran dan meninggalkan perpecahan. Perintah untuk berjamaah maka mengandung perintah untuk melakukan seluruh hal-hal yang akan mewujudkan jamaah tersebut. Larangan dari perpecahan juga mencakup larangan dari seluruh sarana yang akan menimbulkan perpecahan. Kenapa demikian? Karena jamaah tersebut dibangun diatas kebenaran. Dan Allah yang menjelaskan tentang kebenaran dan Rasul yang juga menjelaskan tentang kebenaran jamaah tersebut.

Adapun perpecahan, itu semua adalah hal yang tercela. Tentunya perpecahan yang dimaksud di sini adalah perpecahan dalam perkara aqidah. Perpecahan sesuatu yang tercela, tapi perbedaan belum tentu perpecahan.

Makna Al-Jama’ah

Dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk berpegang teguh dengan Islam, dengan jama’ah. Karena jama’ah tersebut bukan sekedar perkumpulan, komunitas, atau kelompok tertentu yang membuat sebuah ikatan, lembaga atau organisasi kemudian mereka memiliki aturan lalu mereka berjama’ah dan berloyalitas berdasarkan organisasi atau kelompok serta pemikiran mereka. Bukan itu yang dinamakan dengan jama’ah.

Sesungguhnya jama’ah itu identik dengan kebenaran. Karena kebenaran itulah yang akan menyatukan visi dan misi, kebenaran itu yang akan menyatukan persepsi, itu yang akan menyatukan tujuan dan niat baik. Karena kebenaran tidak ada pertentangan didalamnya.

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu, seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau berkata tentang makna jama’ah:

الجماعة ما وافق الحق؛ ولو كنت وحدك

“Jama’ah adalah yang sesuai dengan kebenaran kendati anda sendirian.”

Jama’ah bukan jumlah yang mayoritas lalu membuat sebuah himpunan atau kelompok atau organisasi atau lembaga, itu tidak identik dengan jamaah.

Landasan yang diikuti oleh jama’ah yang pertama yang dibina oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah berpegang teguh dan berjalan diatas kebenaran. Tentunya standar kebenaran adalah Qalallah wa Qala Rasul. Maka semua yang mengikut al-haq yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadits dan ijma’ dari para sahabat dalam perkara agama, maka itu adalah jama’ah yang wajib kita berpegang teguh dengan jama’ah tersebut dan jangan sampai kita memisahkan diri dari jama’ah tersebut atau menyelisihinya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّـهِ جَمِيعًا…

Berpegang teguhlah kalian semuanya pada tali Allah

Yaitu berpegang teguh kepada Al-Qur’an, hadits, Islam, itulah agama Allah yang tidak akan mungkin bisa dipisahkan.

…وَلَا تَفَرَّقُوا…

Jangan berpecah-belah.” (QS. Ali-Imran[3]: 103)

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِن بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَـٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿١٠٥﴾

Jangan kalian menjadi seperti orang-orang yang berpecah-belah dalam agama ini. Mereka berpecah-belah setelah datang penjelasan kepada mereka. Dan bagi mereka adzab yang sangat pedih.” (QS. Ali-Imran[3]: 105)

Mari download mp3 kajian dan simak penjelasan lengkapnya..

Download MP3 Kajiannya

Untuk mp3 kajian yang lain: silahkan kunjungi mp3.radiorodja.com


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/48748-perintah-untuk-berjamaah-dan-larangan-dari-berpecah-belah/